Minggu, 17 Juni 2012

PAUD


A.        Pengertian Pembelajaran Terpadu
Beberapa pengertian dari pembelajaran terpadu yang dikemukakan oleh beberapa orang pakar pembelajaran terpadu diantaranya :
Menurut Cohen dan Manion (1992) dan Brand (1991), terdapat tiga kemungkinan variasi pembelajaran terpadu yang berkenaan dengan pendidikan yang dilaksanakan dalam suasana pendidikan progresif yaitu kurikulum terpadu (integrated curriculum), hari terpadu (integrated day), dan pembelajaran terpadu (integrated learning). Kurikulum terpadu adalah kegiatan menata keterpaduan berbagai materi mata pelajaran melalui suatu tema lintas bidang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna sehingga batas antara berbagai bidang studi tidaklah ketat atau boleh dikatakan tidak ada. Hari terpadu berupa perancangan kegiatan anak dari sesuatu kelas pada hari tertentu untuk mempelajari atau mengerjakan berbagai kegiatan sesuai dengan minat mereka. Sementara itu, pembelajaran terpadu menunjuk pada kegiatan belajar yang terorganisasikan secara lebih terstruktur yang bertolak pada tema-tema tertentu atau pelajaran tertentu sebagai titik pusatnya (center core / center of interest).
 B.      Prinsip-prinsip Pembelajaran Terpadu
Berikut ini dikemukakan pula prinsip-prinsip dalam pembelajaran terpadu yaitu meliputi :
1.      Prinsip penggalian tema antara lain : a). Tema hendaknya tidak terlalu luas, namun dengan mudah dapat digunakan memadukan banyak bidang studi, b). Tema harus bermakna artinya bahwa tema yang dipilih untuk dikaji harus memberikan bekal bagi anak untuk belajar selanjutnya c). Tema harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan psikologis anak. d). Tema yang dikembangkan harus mampu mewadahi sebagian besar minat anak, e). Tema yang dipilih hendaknya mempertimbangkan penstiwa-peristiwa otentik yang terjadi dalam rentang waktu belajar, f) Tema yang dipilih hendaknya mempertimbangkan kurikulum yang berlaku, serta harapan dari masyarakat, g). Tema yang dipilih hendaknya juga mempertimbangkan ketersediaan sumber belajar.
2.      Prinsip pelaksanaan terpadu di antaranya : a) guru hendaknya jangan menjadi “single actor “ yang mendominasi pembicaraan dalam proses belajar mengajar, b) pemberian tanggung jawab individu dan kelompok harus jelas dalam setiap tugas  yang menuntut adanya kerjasarna kelompok, c) guru perlu akomodatif terhadap ide-ide yang terkadang sama sekali tidak terpikirkan dalam poses perencanaan.
3.      Prinsip evaluatif adalah : a). memberi kesempatan kepada anak untuk melakukan evaluasi diri di samping bentuk evaluasi lainnya, b) guru perlu mengajak anak untuk mengevaluasi perolehan belajar yang telah dicapai berdasarkan kriteria keberhasilan pencapaian tujuan yang telah disepakati dalam kontrak.
4.      Prinsip reaksi, dampak pengiring (nuturan efek) yang penting  bagi perilaku secara sadar belum tersentuh oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar. Karena itu, guru dituntut agar mampu merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sehingga tercapai secara tuntas tujuan-tujuan pembelajaran. Guru harus bereaksi terhadap reaksi anak dalam semua “event “ yang tidak diarahkan ke aspek yang sempit tetapi ke suatu kesatuan utuh dan bermakna.
 
C.        Ciri-ciri Pembelajaran Terpadu
Hilda Karli dan Margaretha (2002:15) mengemukakan beberapa ciri pembelajaran terpadu, yaitu sebagai berikut:
1.      Holistik, suatu peristiwa yang menjadi pusat perhatian dalam pembelajaran terpadu dikaji dari beberapa bidang studi sekaligus untuk memahami suatu fenomena dari segala sisi.
2.      Bermakna, keterkaitan antara konsep-konsep lain akan menambah kebermaknaan konsep yang dipelajari dan diharapkan anak mampu menerapkan perolehan belajarnya untuk memecahkan masalah-masalah nyata di dalam kehidupannya.
3.      Aktif, pembelajaran terpadu dikembangkan melalui pendekatan diskoveri-inquiri. Peserta didik terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran yang secara tidak langsung dapat memotivasi anak untuk belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar